AMBON,PMN.COM : Dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan calon prajurit TNI menyeret seorang anggota TNI AD di jajaran Kodam XV/Pattimura, demikian rilis yang dibterima media ini,Selasa (31/08/2026).
Seorang warga Saumlaki berinisial LR mengaku mengalami kerugian sebesar Rp18,35 juta setelah menyerahkan uang secara bertahap kepada prajurit berinisial Sertu LM, yang disebut menjanjikan kelulusan anaknya, R.R., dalam proses seleksi penerimaan prajurit TNI.
Namun, janji tersebut berujung kekecewaan. R.R. pada akhirnya dinyatakan tidak lulus dalam tahapan seleksi.
LR mengaku memiliki bukti transfer uang dan berencana membawa persoalan tersebut ke Polisi Militer Kodam (Pomdam) untuk memperoleh kejelasan sekaligus mencari keadilan. Dugaan praktik percaloan tersebut kini menjadi perhatian Kodam XV/Pattimura..
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XV/Pattimura Letkol Inf Adi Swastika membenarkan bahwa Sertu LM merupakan anggota Puskodalopsdam XV/Pattimura. Berdasarkan koordinasi dengan satuan tempatnya berdinas, Sertu LM diketahui telah Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) sekitar dua pekan dan telah dilaporkan kepada pihak Pomdam.
“Memang benar Ybs memang anggota Puskodalopsdam XV/Pattimura. Kami sudah berkoordinasi dengan Dansatnya, dan diketahui ternyata anggota tersebut sudah THTI lebih dari tiga hari (sekitar 2 minggu) dan sudah dilaporkan ke pihak Pomdam,” kata Kapendam XV/Pattimura, Letkol Inf Adi Swastika, Senin (31/8/2026).
Adi mengatakan, pihak satuan saat ini masih melakukan pencarian terhadap Sertu LM. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keberadaan yang bersangkutan sekaligus mendukung proses penanganan persoalan yang mencuat. Pemeriksaan terhadap korban maupun saksi nantinya menjadi bagian penting untuk mengungkap apakah dugaan percaloan tersebut benar terjadi dan bagaimana mekanismenya.
“Pimpinan satuan ybs juga tidak tinggal diam dengan persoalan ini. Langkah yang diambil pertama adalah dengan melakukan pencarian ke orang terdekatnya untuk mengetahui keberadaannya,” ujarnya.
Kapendam meminta pihak yang merasa dirugikan bersabar sembari proses pencarian dan penanganan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menegaskan bahwa benar atau tidaknya dugaan praktik werving yang dilakukan Sertu LM harus dibuktikan melalui pemeriksaan berdasarkan fakta dan bukti, sehingga seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kami meminta kepada pihak yang dirugikan untuk bersabar selama proses pencarian yang sedang dilakukan,” kata Letkol Inf Adi Swastika.
Di tengah mencuatnya kasus tersebut, Kodam XV/Pattimura kembali menegaskan bahwa penerimaan prajurit TNI harus berlangsung secara bersih, transparan, dan sesuai ketentuan. Tidak ada pembayaran untuk memperoleh kelulusan dan tidak ada jalan belakang bagi calon prajurit. Pangdam XV/Pattimura juga telah berulang kali mengingatkan seluruh prajurit agar tidak terlibat praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan.
“Kami mengingatkan bahasa halus seperti pasti lulus, bisa diloloskan, ada orang dalam, atau serahkan uang, anak dijamin masuk TNI, justru harus menjadi tanda bahaya bagi masyarakat,” pesan Letkol Inf Adi Swastika.
Kodam XV/Pattimura mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada siapa pun yang mengaku mampu meluluskan calon prajurit dengan imbalan uang. Masyarakat diminta mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai prosedur dan melaporkan apabila menemukan indikasi praktik percaloan. Dugaan kasus yang melibatkan Sertu LM sendiri masih menunggu hasil pemeriksaan dan proses hukum berdasarkan bukti yang ditemukan. (PMN-01)









