AMBON,PMN.COM : Anggota DPRD Kota Ambon,Taha Abubakar, menegaskan pentingnya penjelasan resmi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengenai mekanisme outsourcing yang diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.ucapnya kepada media ini usai pertemua bersama Komisi II DPRD Kota Ambon di Ruang Komisi II DPRD Kota Ambon, Rabu (24/6/2026).
Dijelaskan Dalam forum itu, para tenaga outsourcing meminta adanya kejelasan mengenai sistem kerja yang selama ini diterapkan pemerintah daerah, termasuk aspek legalitas dan tata kelola pelaksanaannya.
Menurut Taha, DPRD belum dapat mengambil kesimpulan terhadap persoalan yang disampaikan para pekerja sebelum memperoleh informasi resmi dari instansi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan tenaga outsourcing. Karena itu, Komisi II berencana memanggil sejumlah OPD terkait untuk memberikan penjelasan secara komprehensif.
“Kalau hanya mendengar aspirasi dari satu pihak, tentu hasil pertemuan belum bisa memberikan gambaran yang utuh. Karena itu kami perlu mendapatkan penjelasan dari OPD terkait agar persoalan ini bisa dipahami secara menyeluruh,” katanya.
Taha menjelaskan, DPRD membutuhkan informasi yang lebih rinci mengenai dasar hukum pelaksanaan outsourcing, mekanisme pengadaan tenaga kerja, proses lelang, hingga perusahaan yang ditunjuk untuk mengelola tenaga outsourcing. Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh prosedur yang dijalankan pemerintah daerah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Nanti hari Senin kami akan mengundang OPD-OPD terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap. Setelah itu baru kami bisa mengetahui seperti apa mekanisme outsourcing yang dijalankan pemerintah kota, termasuk proses lelang dan perusahaan mana yang menangani pekerjaan tersebut,” kata Anggota DPRD Kota Ambon tiga periode itu.
Ia menambahkan, OPD yang direncanakan akan dipanggil meliputi Bagian Umum, Badan Kepegawaian, unsur pengelola keuangan daerah, serta Dinas Pendidikan Kota Ambon. Pemanggilan tersebut dianggap penting karena sebagian besar aspirasi yang diterima DPRD berasal dari tenaga outsourcing yang bekerja di sektor pendidikan. Hasil pertemuan dengan OPD nantinya akan menjadi dasar bagi Komisi II dalam menentukan langkah tindak lanjut guna menjawab berbagai persoalan yang disampaikan para pekerja, tutupnya (PMN-01)








