TUAL,PMN.COM : Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tual, Koarmada IX, mengambil langkah aktif dalam mendorong penyelesaian damai konflik sosial antara warga Desa Wermaf dan warga Desa Hoor yang terjadi di Komplek Pertamina, Kota Tual, Provinsi Maluku, Minggu (10/5/2026). Upaya mediasi dilakukan untuk meredam ketegangan sekaligus menjaga stabilitas keamanan masyarakat di wilayah tersebut.
Komandan Lanal Tual, Kolonel Laut (P) Andi Putro, mengutus Pasintel Lanal Tual Mayor Laut (P) Ali Siwasiwan dan Pgs. Dansatma Lanal Tual Kapten Laut (PM) Endang Kuswara untuk memfasilitasi dialog antara kedua kelompok warga. Kehadiran aparat TNI AL bersama unsur pemerintah dan kepolisian menjadi bagian dari langkah preventif agar konflik tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar.
Mediasi tersebut turut dihadiri Kapolsek Dullah Selatan Ipda Muh Said, S.H, Camat Dullah Selatan Andreas, Babinsa Kelurahan Masrum Pelda Didik Kurniawan, Lurah Kelurahan Masrum Rahman, para Ketua RT/RW serta sekitar 30 pemuda Kelurahan Masrum. Seluruh pihak bersama-sama membahas akar persoalan dan mencari solusi yang dapat diterima semua pihak demi terciptanya situasi kondusif
Dalam forum tersebut, para peserta mediasi saling memberikan masukan terkait pentingnya menjaga persaudaraan dan menahan diri dari tindakan yang dapat memicu konflik lanjutan. Aparat juga menegaskan bahwa ketegangan sosial dapat berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat, termasuk mengganggu keamanan, aktivitas ekonomi, dan hubungan sosial antarwarga.
“Pertemuan ini menjadi bahan renungan bersama atas ketegangan yang sudah terjadi, sehingga dengan pertemuan ini dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi dan tidak menimbulkan permasalahan yang berlarut-larut,” kata Pasintel Lanal Tual, Mayor Laut (P) Ali Siwasiwan.
Hasil mediasi menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, di antaranya penerapan wajib lapor 1×24 jam bagi setiap warga pendatang atau tamu yang tinggal lebih dari 24 jam di wilayah Kelurahan Masrum. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengawasan lingkungan dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dari pihak luar.
Selain itu, Kelurahan Masrum akan mengeluarkan surat edaran terkait pemberlakuan jam malam dan kewajiban pelaporan bagi tamu dari luar komplek. Langkah tersebut disepakati sebagai upaya menjaga ketertiban lingkungan serta mencegah munculnya provokasi yang dapat memicu konflik baru di tengah masyarakat.
Sebagai bentuk pengamanan tambahan, warga bersama aparat juga berencana mendirikan pos pemantauan di pertigaan Charli. Pos tersebut nantinya akan dijaga oleh para pemuda setempat guna mengawasi aktivitas lingkungan dan mencegah masuknya pihak-pihak yang berpotensi memicu ketegangan sosial di kawasan Kota Tual. (PMN-01)









