AMBON,PMN,COM : Tokoh senior Partai Golkar, Farid Husein, memberikan perhatian serius terhadap proses seleksi Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon yang tengah berlangsung. Ia menegaskan bahwa proses pengisian jabatan strategis tersebut harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan prinsip objektivitas dan transparansi dalam setiap tahapan seleksi, demikian dikatakan Farud kepada warawan di bon,selasa(15/04/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas dinamika seleksi Sekkot yang dinilai memiliki peran krusial dalam menentukan arah birokrasi Pemerintah Kota Ambon.
Jabatan Sekkot merupakan posisi karier tertinggi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat kota, sehingga figur yang terpilih nantinya akan berpengaruh besar terhadap kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
“Seleksi Sekkot harus dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan sistem merit. Tidak boleh ada intervensi kepentingan di luar ketentuan yang berlaku,” kata Tokoh Senior Partai Golkar, Farid Husein.
Menurut Farid, seleksi Sekkot tidak boleh dipandang sebagai proses administratif semata, melainkan momentum penting untuk memastikan hadirnya kepemimpinan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan memiliki kompetensi yang memadai. Ia menilai bahwa penerapan sistem merit menjadi prinsip utama dalam pengisian jabatan ASN, karena menekankan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja tanpa diskriminasi.
“Panitia seleksi harus bekerja profesional dan independen. Semua tahapan harus terbuka agar publik dapat melihat bahwa proses ini berjalan dengan adil,” katanya.
Lebih lanjut, Farid menegaskan bahwa proses seleksi Sekkot harus mengacu pada mekanisme seleksi terbuka atau open bidding sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Mekanisme tersebut melibatkan panitia seleksi independen guna memastikan objektivitas dan menghindari potensi konflik kepentingan dalam proses penilaian.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap kandidat Sekkot wajib memenuhi persyaratan ketat, mulai dari status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pangkat minimal yang dipersyaratkan, hingga rekam jejak yang bersih dari pelanggaran disiplin. Selain itu, aspek kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural harus menjadi indikator utama dalam menentukan kelayakan seorang kandidat untuk menduduki jabatan strategis tersebut.
“Wali Kota memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seleksi ini berjalan sesuai regulasi. Ini menyangkut masa depan birokrasi daerah,”ujarnya.
Farid juga menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap tahapan seleksi, mulai dari pengumuman awal, verifikasi administrasi, hingga penilaian akhir. Menurutnya, transparansi menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap hasil seleksi yang nantinya diumumkan oleh pemerintah daerah.
Di akhir pernyataannya, Farid berharap seluruh pihak yang terlibat dalam proses seleksi Sekkot Ambon dapat menjaga integritas dan profesionalisme. Ia menegaskan bahwa hasil seleksi yang objektif dan akuntabel akan berdampak langsung pada efektivitas tata kelola pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Ambon ke depan. (PMN-01)








